Kawasan Rempang di Provinsi Kepulauan Riau dikembangkan untuk menjadi kawasan hijau oleh pemerintah pusat dan daerah. Tidak hanya itu, dengan keberadaan Rempang, BatamĀ akan bersinar menyaingi Singapura.
Melalui Program Pengembangan Kawasan Rempang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, kawasan tersebut akan dikembangkan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan target pengembangan tahap 1 dapat menggaet investasi hingga Rp 29 triliun.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam peluncuran KPBPB, Rabu (12/4/2023).
“Diharapkan investasi PT MEG ini bisa mencapai Rp 381 triliun dengan pekerja langsung sekitar 306 ribu orang. Tentu kita berharap di tahap pertama bisa selesai Rp 29 triliun atau 50% dari Rp 50 triliun,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan pengembahan tahap 1 dari Kawasan Rempang ini akan dilakukan hingga tahun 2040. Selama 17 tahun ke depan diharapkan kawasan ini dapat menyerap tenaga kerja hingga 186 ribu orang. Ia juga berharap diharapkan Kawasan Rempang ini dapat menjadi sumber baru pertumbuhan ekonomi, industri dan pariwisata Indonesia.
“Untuk tahap 1 sampai 2040 nilai investasi sebesar lebih kurang Rp 29 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 186 ribu orang yang akan mengembangkan kegiatan industri manufaktur, logistik, pariwisata dan kegiatan perumahan yang didukung oleh perdagangan dan jasa.
Rudi mengatakan dalam rencana pengembangan Pulau Rempang, BP Batam telah mengajukan proposal permohonan pendaftaran hak pengelolaan pada kawasan harian penggunaan lain sebanyak 15 permohonan dengan total luas 563,2 hektar kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta mengajukan permohonan penurunan 100 hutan yang merupakan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi menjadi HPL yakni sebesar 7.572 hektar kepda Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Alhamdulillah telah terbit SK Menteri Agraria dan Tata Ruang, kepala Badan Pertanahan Nasional tentang HPL atas nama BP Batam di Pulau Rempang sehingga pada acara selanjutnya akan dilaksanakan seremonial penyerahan HPL Pulau Rempang tahap 1,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya saat ini tengah berfokus pada tahap penyelesaian yang ditargetkan akan selesai dalam waktu dekat. Setelah itu, mereka akan mulai membangun kawasan Rempang untuk menjadi ekosistem energi bersih terbarukan.