Heboh Rp349 T Sudah Ditangani Sri Mulyani, Ini Jawab Mahfud!

Dwi Rahmawati/detikcom

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menganggap, laporan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan yang telah ditindaklanjuti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum tentu kasusnya betul-betul selesai.

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) itu menjelaskan, ini karena TPPU bisa ditelusuri lebih jauh setelah tindak pidana asalnya terungkap. Maka akan banyak pihak yang bisa ditelisik keterlibatannya.

“Jadi kita akan mendalami lagi sebab menurut hukum TPPU yang ditindak lanjuti itu belum tentu diselesaikan,” kata Mahfud dikutip dari keterangan video, Kamis (13/4/2023)

Oleh sebab itu, ia berpendapat, dari berbagai tindak lanjut yang telah dilakukan Sri Mulyani beserta jajarannya dari laporan hasil analisis (LHA) ataupun laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diberikan PPATK terkait transaksi mencurigakan itu, akan kembali didalami Komite TPPU.

“Justru yang sudah ditindaklanjuti itu hasilnya bisa menjadi pintu masuk untuk masuk ke proses TPPU nya,” tutur Mahfud.

Maka, ia pun sudah mengusulkan dibentuknya tim gabungan atau satgas yang menelusuri lebih dalam laporan-laporan penanganan transaksi mencurigakan itu. Satgas juga akan mengkategorisasi mana laporan yang benar-benar tuntas dan mana yang masih bisa didalami lebih jauh.

“Nah, satgas nanti akan mendalami hal-hal Yang dilaporkan bahwa isunya atau masalahnya sudah ditindaklanjuti sudah banyak yang ditindaklanjuti,” tuturnya.

Mahfud mengatakan, satgas ini akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam. Mereka akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA atau LHP dari PPATK terkait transaksi Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah mengungkapkan bukti-bukti Kementerian Keuangan sudah menindaklanjuti temuan-temuan PPATK yang terkait transaksi mencurigakan dan melibatkan pegawainya. Ratusan PNS Kemenkeu pun sudah kena sanksi.

Adapun pegawai Kemenkeu yang terkait dalam transaksi mencurigakan senilai Rp 3,3 triliun selama 15 tahun itu sebanyak 348 orang, seluruhnya telah diberikan sanksi sesuai dengan tingkatan pelanggaran yang dilakukan. Yang ditetapkan mendapatkan hukuman disiplin dari total PNS itu sebanyak 164 orang.

164 pegawai yang terkena hukuman disiplin ini ada yang diberhentikan, yaitu sebanyak 37 pegawai, lalu yang terkena pembebasan jabatan sebanyak 20 pegawai, penurunan pangkat 64 pegawai, dan teguran sampai dengan penundaan kenaikan pangkat sebanyak 43 pegawai.

“Jadi kalau dikatakan tindak lanjut kami menindaklanjuti data dan informasi PPATK,” ucap Sri Mulyani saat rapat dengar pendapat umum di Komisi III bersama Mahfud, Selasa (11/4/2023)

Sementara itu, 184 pegawai prosesnya dilanjutkan, ada yang sampai ke pengadilan atau ditindak oleh aparat penegak hukum, dan ada yang masih di proses oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Yang telah divonis pengadilan kata Sri Mulyani sebanyak 13 pegawai.

Lalu ada yang masuk ke tahap proses audit investigasi atau klarifikasi sebanyak 41 pegawai, terkait clearance untuk promosi atau mutasi jabatan sebanyak 12 pegawai, serta pegawai yang bersangkutan pensiun atau mengundurkan diri sebanyak 13 pegawai.

Ada juga yang belum ditemukan indikasi pelanggaran namun data dari laporan PPATK itu digunakan sebagai profil pegawai sebanyak 79 orang, kemudian ada yang pegawainya disebut dalam beberapa surat PPATK sehingga datanya menjadi ganda sebanyak 26 pegawai, dan yang akhirnya ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sebanyak 9 surat atau kasus.

“Jadi untuk seperti ini kami mengkategorikan sudah ada tindak lanjut karena suratnya itu, data dan informasinya kita tindak lanjuti,” ungkapnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*